ANALISIS EFEKTIVITAS HAK IMUNITAS ADVOKAT DALAM MENJAGA KEMANDIRIAN HUKUM MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 18 TAHUN 2003
Kata Kunci:
Hak Imunitas, Advokat, Kemandirian HukumAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas hak imunitas Advokat dalam menjaga kemandirian hukum ditinjau dari Undang-Undang Advokat, yaitu Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003. Efektivitas hak imunitas Advokat di Indonesia merupakan isu yang kompleks yang dipengaruhi oleh berbagai faktor. Hak kekebalan melindungi Advokat dalam menjalankan tugas profesinya menurut kode etik Advokat, tetapi pelanggaran terhadap kode etik dapat menyebabkan sanksi yang akan diterima oleh seorang Advokat. Hal ini berkaitan dengan kemandirian hukum, dimana Advokat menggunakan hak imunitasnya sebagai penegak hukum yang independen. Hak imunitas Advokat memiliki peranan penting dalam melindungi Advokat dari tekanan eksternal yang dapat mengganggu integritas dan independensi mereka dalam menjalankan tugasnya. Metode penelitian yang dilakukan adalah penelitian normatif (yuridis normatif). Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun hak imunitas Advokat diatur dalam undang-undang, masih terdapat tantangan signifikan yang menghambat pelaksanaannya secara efektif, seperti kurangnya pemahaman masyarakat dan tekanan politik terhadap Advokat. Penelitian ini merekomendasikan perlunya pendidikan hukum yang lebih luas dan reformasi sistemik untuk memperkuat hak imunitas Advokat, sehingga dapat lebih efektif dalam menjaga kemandirian hukum dan penegakan keadilan
This study aims to analyze the effectiveness of the right to immunity of Advocates in maintaining legal independence reviewed from the Advocate Law, namely Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003. The effectiveness of the right to immunity of Advocates in Indonesia is a complex issue that is influenced by various factors. The right to immunity protects Advocates in carrying out their professional duties according to the Advocate code of ethics, but violations of the code of ethics may lead to sanctions that an Advocate will receive. This is related to legal independence, where Advocates use their immunity rights as independent law enforcers. The right to immunity of Advocates has an important role in protecting Advocates from external pressures that can interfere with their integrity and independence in carrying out their duties. The research method carried out is normative research (normative juridical). The results show that although the right to immunity of Advocates is regulated in the law, there are still significant challenges that hinder its effective implementation, such as lack of public understanding and political pressure on Advocates. This study recommends the need for broader legal education and systemic reforms to strengthen the immunity of Advocates, so that they can be more effective in maintaining legal independence and upholding justice