TINJAUAN YURIDIS DAN SOSIOLOGIS TENTANG NAFKAH ANAK SETELAH PERCERAIAN ORANG TUA

Penulis

  • Sindi Akrola Triana Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau
  • Jumni Nelli Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

Kata Kunci:

Nafkah, Anak, Perceraian, Tinjauan Yuridis, Sosiologis, Hak Anak, Kewajiban Orang Tua

Abstrak

Penelitian ini bertujuan menggambarkan masalah nafkah anak setelah perceraian, yang memperlihatkan perbedaan antara aturan hukum dan kenyataan sosial. Pasal 45 Undang-Undang No. 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan menyatakan bahwa orang tua wajib menafkahi anak, namun banyak ayah yang tidak menjalankan kewajiban tersebut. Penelitian ini penting untuk mengkaji masalah ini dari perspektif hukum dan sosiologi. Pendekatan yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan metode pustaka (library research), di mana data dikumpulkan dari berbagai sumber seperti buku, jurnal, undang-undang, dan karya ilmiah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun hukum mengatur hak anak secara jelas, hanya sekitar 60% ayah yang menunaikan kewajiban nafkah setelah perceraian. Temuan ini menunjukkan adanya kesenjangan antara aturan hukum dan praktik sosial, sehingga perlu langkah-langkah untuk memperbaiki implementasi hukum terkait nafkah anak setelah perceraian.

This study aims to describe the problem of child maintenance after divorce, which shows the difference between the rule of law and social reality. Article 45 Of Law No. 1 of 1974 on Marriage states that parents are obliged to provide for children, but many fathers do not fulfill this obligation. This research is important to examine this issue from the perspective of law and sociology. The approach used is descriptive qualitative library method (library research), where data is collected from various sources such as books, journals, legislation, and scientific papers. The results showed that although the law clearly regulates the rights of the child, only about 60% of fathers fulfill maintenance obligations after a divorce. These findings indicate that there is a gap between the rule of law and social practice, so steps are needed to improve the implementation of the law regarding the maintenance of children after divorce.

Unduhan

Diterbitkan

2024-12-30