UPAYA HUKUM YANG DILAKUKAN OLEH PENGACARA (ADVOKAT) TERHADAP SOMASI YANG TAK KUNJUNG DI HADIRI
Kata Kunci:
Surat Somasi, Upaya hukum, Upaya PengacaraAbstrak
Surat somasi merupakan alat hukum yang penting dalam upaya penyelesaian sengketa di luar pengadilan. Namun, tidak jarang terjadi kasus di mana pihak yang disomasi tidak mengindahkan surat somasi tersebut. Dalam situasi ini, advokat atau pengacara memiliki peran penting dalam menentukan langkah hukum selanjutnya. Artikel ini membahas upaya hukum yang dapat dilakukan oleh advokat dalam menghadapi surat somasi yang tidak diindahkan, dengan fokus pada strategi dan taktik hukum yang efektif. Tujuannya adalah untuk memberikan panduan praktis bagi advokat dalam menangani kasus surat somasi yang tidak diindahkan, serta meningkatkan pemahaman tentang pentingnya peran advokat dalam melindungi hak kliennya dalam proses hukum. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual.