ANALISIS PERAN PERPAJAKAN TERHADAP SEKTOR USAHA MIKRO KECIL MENENGAH (UMKM) DALAM UPAYA PEMBANGUNAN EKONOMI NEGARA BERKEMBANG
Kata Kunci:
UMKM, PajakAbstrak
Setiap tahun, bisnis UMKM di Indonesia terus berkembang pesat. Pada tahun 2023 jumlah UMKM di Indonesia mencapai 65 juta Unit Sedangkan diperkirakan tahun 2024, peningkatan jumlah UMKM di Indonesia sampai menembus angka 66 Juta unit. Menurut data yang dikeluarkan oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, jumlah pelaku UMKM di Indonesia saat ini mencapai sekitar 60 juta orang. Jumlah tersebut diperkirakan akan terus meningkat sejalan dengan perkembangan teknologi yang pesat dan semakin berkembangnya potensi sumber daya manusia. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor. Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil Menengah, UMKM dapat dibedakan berdasarkan jumlah aset yang dimiliki dan total omzet penjualan yang dicapai. UMKM memiliki potensi yang sangat besar terhadap penerimaan pajak negara dan kontribusi dalam penyedia lapangan pekerjaan. Menumbuhkan kesadaran UMKM untuk taat membayar pajak harus terus dilakukan karena masih tergolong rendah. Hal tersebut dapat dilakukan dengan memberikan sosialisasi dan edukasi tentang kewajiban membayar pajak bagi setiap warga negara Indonesia. Dengan pengetahuan yang telah dimiliki, maka akan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melaksanakan kewajiban nya sebagai wajib pajak.
Every year, UMKM businesses in Indonesia continue to grow rapidly. In 2023, the number of UMKM in Indonesia will reach 65 million units. Meanwhile, it is estimated that in 2024, the number of UMKM in Indonesia will increase to reach 66 million units. According to data released by the Ministry of Cooperatives and Small and Medium Enterprises, the number of UMKM in Indonesia currently reaches around 60 million people. This number is expected to continue to increase in line with rapid technological developments and the growing potential of human resources. In accordance with Law Number. In Law Number 20 of 2008 concerning Micro, Small and Medium Enterprises, UMKM can be differentiated based on the number of assets owned and the total sales turnover achieved. UMKM have enormous potential for state tax revenues and contributions in providing employment opportunities. Raising awareness of UMKM to comply with paying taxes must continue because it is still relatively low. This can be done by providing outreach and education about the obligation to pay taxes for every Indonesian citizen. With the knowledge they have, they will increase public awareness to carry out their obligations as taxpayers.