EVEKTIVITAS PENYELESAIAN SENGKETA INTERNASIONAL MELALUI MEDIASI DAN IMPLIKASINYA TERHADAP PRINSIP KEDAULATAN NEGARA DALAM HUKUM INTERNASIONAL

Penulis

  • Fathurrahman Hadi Universitas Bengkulu
  • Anisah Friti Anjelia Universitas Bengkulu
  • Caca Khairunnisa Universitas Bengkulu
  • Ajah Mas Tati Yati Universitas Bengkulu
  • M. Primananda Adhiputra Hastaman Universitas Bengkulu
  • Yulia Tri Wahyuni Universitas Bengkulu
  • Ema Septaria Universitas Bengkulu

Kata Kunci:

Mediasi, Sengketa Internasional, Kedaulatan Negara

Abstrak

Mediasi memungkinkan penyelesaian sengketa secara fleksibel dan cepat tanpa merusak hubungan diplomatik antarnegara. Penelitian ini berfokus pada dua pertanyaan utama yang akan menjadi dasar analisis terkait efektivitas mediasi dan implikasinya terhadap prinsip kedaulatan negara dalam hukum internasional. Pertama, bagaimana efektivitas mediasi dalam penyelesaian sengketa internasional, dan yang kedua bagaimana implikasi mediasi terhadap prinsip kedaulatan negara dalam hukum internasional, sehingga nantinya akan bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam mengenai dua aspek utama yang terkait dengan penyelesaian sengketa internasional melalui mediasi dan implikasinya terhadap kedaulatan negara. Penelitian menggunakan pendekatan yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa mediasi menjadi alat yang potensial dalam menyelesaikan sengketa internasional secara damai, asalkan tidak melanggar prinsip-prinsip hukum internasional. Mediasi juga melibatkan proses yang meliputi tahap persiapan, pengajuan masalah, diskusi, penyusunan kesepakatan, hingga implementasi, dengan peran mediator sebagai fasilitator yang netral.

Mediation allows flexible and fast resolution of disputes without damaging diplomatic relations between countries. This research focuses on two main questions that will form the basis of analysis regarding the effectiveness of mediation and its implications for the principle of state sovereignty in international law. Firstly, what is the effectiveness of mediation in resolving international disputes, and secondly what are the implications of mediation for the principle of state sovereignty in international law, so that later it will aim to provide a deeper understanding of the two main aspects related to resolving international disputes through mediation and its implications for sovereignty country. The research uses a normative juridical approach. The research results show that mediation is a potential tool in resolving international disputes peacefully, as long as it does not violate the principles of international law. Mediation also involves a process that includes preparation stages, problem posing, discussion, agreement preparation, and implementation, with the mediator's role as a neutral facilitator.

Unduhan

Diterbitkan

2024-12-30