PENGARUH KETIDAKSTABILAN EKONOMI TERHADAP TINGKAT PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA JOMBANG PADA BULAN JULI 2024 PERSPEKTIF MASLAHAH MURSALAH
Kata Kunci:
Ketidakstabilan Ekonomi, Tingkat Perceraian, Pengadilan Agama Jombang, Maslahah MursalahAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh ketidakstabilan ekonomi terhadap tingkat perceraian di Pengadilan Agama Jombang pada bulan Juli 2024, dengan menggunakan perspektif maslahah mursalah. Latar belakang masalah ini muncul karena ketidakstabilan ekonomi seringkali menjadi faktor pemicu terjadinya konflik dalam rumah tangga yang berujung pada perceraian. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologis, yang fokus pada analisis fenomena sosial terkait perceraian dan ketidakstabilan ekonomi. Metode pengumpulan data yang digunakan adalah dokumentasi, dengan mengumpulkan data dari putusan-putusan perceraian yang tercatat di Pengadilan Agama Jombang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebanyak 234 dari 333 kasus perceraian yang tercatat pada bulan Juli 2024 disebabkan oleh ketidakstabilan ekonomi. Ketidakmampuan dalam memenuhi kebutuhan dasar keluarga menjadi salah satu faktor utama, yang mengarah pada pertimbangan maslahah mursalah untuk meningkatkan stabilitas ekonomi sebagai langkah mitigasi untuk menurunkan angka perceraian.