KEWENANGAN DAN PERAN PEMERINTAH DAERAH DALAM PENYELESAIAN SENGKETA AGRARIA DI PROVINSI LAMPUNG
Kata Kunci:
Peraturan Daerah, Sengketa Agraria, Provinsi Lampung, Register 45, Hak Adat, Konflik TanahAbstrak
Penelitian ini mengkaji kewenangan dan peran peraturan daerah (Perda) dalam menangani sengketa agraria di Provinsi Lampung. Konflik agraria, terutama di Mesuji dan kawasan Register 45, telah menjadi perhatian serius, melibatkan masyarakat, perusahaan swasta, dan pemerintah. Konflik sering kali dipicu oleh permasalahan kepemilikan tanah dan ekspansi konsesi lahan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis-normatif serta studi kasus untuk mengeksplorasi bagaimana pemerintah daerah memanfaatkan Perda sebagai instrumen penyelesaian sengketa. Kendala dalam implementasi kebijakan, seperti tumpang tindih regulasi pusat-daerah, keterbatasan sumber daya, dan pengaruh kepentingan politik, juga dianalisis. Penelitian menyimpulkan bahwa harmonisasi antara kebijakan pusat dan daerah, peningkatan kapasitas pemerintah daerah, serta pelibatan aktif masyarakat adat dan lokal merupakan faktor kunci untuk menyelesaikan sengketa agraria secara adil dan berkelanjutan.