PERLINDUNGAN HUKUM ANAK SEBAGAI KORBAN PORNOGRAFI MELALUI MEDIA SOSIAL
Kata Kunci:
Perlindungan Hukum Anak, Pornografi, Media SosialAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis perlindungan hukum yang diberikan kepada anak-anak yang menjadi korban pornografi melalui media sosial. Dengan menggunakan pendekatan hukum normatif, penelitian ini memfokuskan pada Undang-Undang Perlindungan Anak, Undang-Undang ITE, dan Undang-Undang Pornografi sebagai dasar hukum yang mengatur perlindungan anak dari eksploitasi seksual melalui media sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun ada peraturan yang mengatur perlindungan anak, implementasinya masih terdapat kendala-kendala yang signifikan. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan peningkatan kesadaran masyarakat dan pemerintah dalam mencegah dan mengatasi eksploitasi seksual anak melalui media sosial, serta perbaikan implementasi peraturan perundang-undangan yang ada.