TINDAKAN PENGAWASAN PROTEKTIF TERHADAP MANTAN NARAPIDANA PENCURIAN DALAM RANGKA PENCEGAHAN PENGULANGAN TINDAK PIDANA DI INDONESIA
Kata Kunci:
Pengawasan Protektif, Mantan Narapidana, Pencurian, Residivisme, Pencegahan Tindak PidanaAbstrak
Penelitian ini dilatarbelakangi oleh tingginya angka pengulangan tindak pidana (residivisme), khususnya pada kasus pencurian, yang menunjukkan bahwa pemidanaan di lembaga pemasyarakatan belum sepenuhnya efektif dalam memberikan efek jera dan membina pelaku kejahatan. Mantan narapidana seringkali menghadapi stigma sosial, kesulitan ekonomi, dan lemahnya integrasi sosial yang mendorong mereka kembali melakukan kejahatan. Oleh karena itu, diperlukan suatu upaya preventif melalui tindakan pengawasan protektif guna mencegah pengulangan tindak pidana tersebut. Penelitian ini menggunakan teori kontrol sosial (social bond theory) dari Travis Hirschi yang menekankan pentingnya ikatan sosial dalam mencegah perilaku menyimpang, serta teori kebijakan hukum pidana (penal policy) sebagai dasar dalam merumuskan strategi penanggulangan kejahatan.Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kepustakaan. Data yang digunakan terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang dianalisis secara kualitatif dengan metode deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengawasan protektif terhadap mantan narapidana pencurian sangat urgen dilakukan sebagai bentuk pencegahan khusus (special prevention) untuk menekan angka residivisme. Model pengawasan yang efektif meliputi pendekatan preventif dan represif, serta melibatkan peran aparat penegak hukum, khususnya Bhabinkamtibmas, dan partisipasi aktif masyarakat dalam proses reintegrasi sosial mantan narapidana.Kesimpulan yang penulisan dapat adalah tindakan pengawasan protektif merupakan strategi penting dalam sistem penanggulangan kejahatan yang tidak hanya berorientasi pada pemidanaan, tetapi juga pada pencegahan dan pembinaan berkelanjutan guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
This study is motivated by the high rate of recidivism, particularly in theft cases, which indicates that imprisonment within correctional institutions has not been fully effective in deterring criminal behavior or rehabilitating offenders. Former inmates often face social stigma, economic hardship, and weak social integration, all of which contribute to their tendency to reoffend. Therefore, preventive efforts through protective supervision are necessary to reduce the likelihood of repeated criminal acts. This research employs Social Control Theory proposed by Travis Hirschi, which emphasizes the importance of social bonds in preventing deviant behavior, as well as Criminal Law Policy as a framework for formulating crime prevention strategies.The research method used is normative juridical, applying a statutory and literature-based approach. The data consist of primary, secondary, and tertiary legal materials, which are analyzed qualitatively using a descriptive-analytical method. The findings reveal that protective supervision of former theft offenders is highly essential as a form of special prevention to suppress recidivism. An effective supervision model includes both preventive and repressive approaches and involves law enforcement officers-particularly community policing officers (Bhabinkamtibmas)-as well as active community participation in supporting the social reintegration of former inmates.In conclusion, protective supervision represents an important strategy in crime control that not only focuses on punishment but also emphasizes prevention and continuous guidance in order to maintain public security and social order.




