ANALISIS PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM KASUS PENIPUAN JAMAAH HAJI: PERSPEKTIF HUKUM PERDATA

Penulis

  • Muhammad Zayyaan Nasco Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta
  • Masagus Hexal Rizkian Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta
  • Alexsanro Gabe Simbolon Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta
  • Dwi Desi Yayi Tarina Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta

Kata Kunci:

Perbuatan Melawan Hukum, Penipuan, Jemaah Haji Hukum Perdata

Abstrak

Penipuan kepada jemaah haji menjadi suatu kasus pelanggaran hukum yang setiap tahunnya selalu terjadi. Banyak penyelenggara haji atau perusahaan layanan pemberangkatan jemaah haji yang memanfaatkan situasi. Hal demikian dapat  terjadi dikarenakan tingkat spiritualitas mayoritas masyarakat di Indonesia tergolong tinggi. Umumnya masyarakat rela menabung bertahun tahun demi menunaikan ibadah sakral tersebut dan pergi ke tanah suci Mekkah. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan mengkaji bagaimana penipuan dari sejumlah oknum tersebut yang terus terjadi di setiap tahunnya dan merugikan masyarakat. Metode penelitian ini adalah hukum normatif menggunakan bahan-bahan kepustakaan sebagai data utama untuk menganalisis kasus, dan penulis tidak melakukan penelitian lapangan. Jurnal ini juga mengambil sudut pandang dari hukum perdata terhadap kasus penipuan jemaah haji dan bagaimana upaya penegakan hukum terhadap kasus tersebut. Hasilnya, meskipun sudah terdapat penindakan tegas dan sanksi kepada pelaku pelanggaran tetapi pemerintah dan masyarakat harus turut serta dalam melakukan sosialisasi kepada calon jemaah nagar kasus penipuan ini dapat diminimalisir.

Unduhan

Diterbitkan

2024-05-31