ANALISIS PENINGKATAN TAX RATIO MELALUI PEMENGUTAN PAJAK PADA EMARKET MEDIA SOSIAL
Kata Kunci:
Tax Ratio, E-Market, PajakAbstrak
Penelitian bertujuan untuk mengetahui peningkatan tax ratio melalui pemungutan pajak pada e-market media sosial. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode studi Pustaka (library research). Tahap penelitian dilakukan melalui penelitian kepustakaan yaitu mengumpulkan data sekunder berupa bahan hukum primer, sekunder dan penelitian lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Perkembangan Transaksi melalui Ecommerce di Indonesia mulai sangat berkembang saat ini. Sejalan dalam perkembangan itu perlu adanya pengawasan, terutama hal pajak. Dalam kasus ini DJP mempunyai kewenangan atas hal tersebut. Pesatnya pertumbuhan Ecommerce ini dikarenakan transaksi yg lebih mudah dan memakan biaya yang lebih murah. Sesuai dengan Surat Edaran No. 63 Tahun 2013, pajak yang terutang melalui transaksi konvensional dan pajak yang terutang melalui transaksi e-commerce telah dipungut sesuai aturan yang berlaku. Pemenuhan Pajak dari sektor Ecommerce adalah upaya pemerintah dalam meningkatkan rasio pajak di Indonesia.