TANTANGAN HUKUM DALAM PERDAGANGAN INTERNASIONAL ANALISIS MEKANISME PENYELESAIAN SENGKETA

Penulis

  • Muhammad Reza Pahlephy Universitas Sriwijaya

Kata Kunci:

Hukum, Perdagangan Internasional, WTO

Abstrak

Perdagangan internasional, dalam era globalisasi, menjadi pilar utama pertumbuhan ekonomi global, tetapi juga menimbulkan tantangan hukum seperti ketergantungan ekonomi dan sengketa perdagangan. Meskipun demikian, perdagangan membawa manfaat signifikan berupa peningkatan pertumbuhan ekonomi, sumber pendapatan devisa, dan peningkatan daya saing di pasar global. Tantangan utama adalah penyelesaian sengketa antarnegara, yang memerlukan pemahaman mendalam dan penelitian cermat untuk meningkatkan efisiensi dan keadilan. Hasil dari penelitian ini yaitu Penyelesaian sengketa dalam perdagangan internasional melibatkan berbagai bentuk transaksi, dimulai dari negosiasi hingga pengadilan atau arbitrase jika negosiasi tidak berhasil. Inklusi klausul penyelesaian sengketa dalam kontrak penting untuk menetapkan forum penyelesaian. Prinsip-prinsip penyelesaian sengketa yang damai diatur dalam hukum internasional, seperti prinsip itikad baik dan larangan penggunaan kekerasan. Ketentuan penyelesaian sengketa WTO memengaruhi pembangunan hukum nasional dengan prinsip-prinsip utama seperti non-diskriminasi dan perlakuan nasional, namun tidak mengabaikan peraturan nasional. Proses penyelesaian sengketa WTO memberikan kerangka yang jelas dan disiplin bagi penyelesaian sengketa perdagangan internasional, membantu mengatur hubungan perdagangan antar negara secara adil dan berkeadilan.

International trade, in the era of globalization, has become the main pillar of global economic growth, but it also raises legal challenges such as economic dependency and trade disputes. Nevertheless, trade brings significant benefits in the form of increased economic growth, a source of foreign exchange earnings, and increased competitiveness in global markets. A key challenge is the resolution of interstate disputes, which requires deep understanding and careful research to improve efficiency and fairness. The results of this research are that dispute resolution in international trade involves various forms of transactions, starting from negotiations to court or arbitration if negotiations are unsuccessful. Inclusion of a dispute resolution clause in the contract is important for establishing a resolution forum. The principles of peaceful dispute resolution are regulated in international law, such as the principle of good faith and the prohibition of the use of force. The WTO dispute settlement provisions influence the development of national law with key principles such as non-discrimination and national treatment, but do not ignore national regulations. The WTO dispute settlement process provides a clear and disciplined framework for resolving international trade disputes, helping to regulate trade relations between countries in a fair and equitable manner.

Unduhan

Diterbitkan

2024-05-31