ISLAM DAN EKONOMI DIGITAL: PANDANGAN HISTORIS DAN KONTEMPORER
Kata Kunci:
Ekonomi Islam, Ekonomi Digital, Fintech Syariah, Blockchain, Masa KiniAbstrak
eknologi digital telah mengubah cara orang bekerja, berdagang, dan menggunakan barang serta jasa, sehingga muncul perubahan besar dalam sistem ekonomi global, termasuk di dunia Islam. Perubahan ini mengarah pada munculnya konsep baru yang disebut ekonomi digital. Dalam konteks agama Islam, perubahan tersebut membutuhkan penyesuaian terhadap nilai-nilai syariah agar prinsip keadilan, keseimbangan, dan tujuan kebaikan tetap terjaga. Penelitian ini bertujuan untuk meneliti pandangan masa lalu dan saat ini mengenai hubungan antara Islam dan ekonomi digital, serta menganalisis bagaimana prinsip ekonomi Islam dapat diterapkan dalam perkembangan teknologi modern. Cara penelitian yang digunakan adalah melalui membaca dan menganalisis berbagai buku, jurnal, serta dokumen yang relevan tentang ekonomi Islam dan digitalisasi. Hasil menunjukkan bahwa ekonomi digital memberikan peluang besar bagi perkembangan ekonomi Islam, terutama lewat inovasi seperti fintech berbasis syariah, bisnis online yang sesuai dengan nilai-nilai Islam, dan platform zakat digital. Namun, ada juga tantangan seperti ketidaksesuaian dengan aturan syariah, kurangnya regulasi yang jelas, dan kesadaran masyarakat yang masih rendah. Dalam pandangan Islam, teknologi digital boleh digunakan selama sesuai dengan prinsip syariah dan bermanfaat bagi umat. Karena itu, pengembangan ekonomi digital berbasis Islam perlu diarahkan pada sistem yang jujur, adil, dan bebas dari praktik riba, kesamaran, dan keuntungan yang tidak sah. Dengan begitu, ekonomi digital berbasis Islam bisa menjadi solusi untuk menciptakan sistem ekonomi yang adil dan berkelanjutan di masa kini.
ABSTRACT
Digital technology has transformed the way people work, trade, and use goods and services, resulting in major changes in the global economic system, including in the Islamic world. This change has led to the emergence of a new concept called the digital economy. In the context of Islam, this change requires adjustments to Sharia values to maintain the principles of justice, balance, and good intentions. This study aims to examine past and current views on the relationship between Islam and the digital economy and analyze how Islamic economic principles can be applied to modern technological developments. The research method used was reading and analyzing various books, journals, and relevant documents on Islamic economics and digitalization. The results show that the digital economy offers significant opportunities for the development of the Islamic economy, particularly through innovations such as Sharia-based fintech, online businesses that align with Islamic values, and digital zakat platforms. However, challenges also arise, such as inconsistencies with Sharia rules, a lack of clear regulations, and low public awareness. From an Islamic perspective, digital technology is permissible as long as it complies with Sharia principles and benefits the community. Therefore, the development of an Islamic-based digital economy needs to be directed toward a system that is honest, fair, and free from usury, opaque practices, and illegitimate profits. In this way, an Islamic-based digital economy can be a solution for creating a just and sustainable economic system today.




