MEWUJUDKAN DEMOKRASI PANCASILA: HARMONI ANTARA HAK DAN KEWAJIBAN MENJUNJUNG MUSYAWARAH MUFAKAT
Kata Kunci:
Demokrasi Pancasila, Musyawarah Mufakat, Harmonisasi Hak dan KewajibanAbstrak
Demokrasi Pancasila merupakan model demokrasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur bangsa Indonesia, dengan prinsip musyawarah mufakat sebagai pilar utamanya. Prinsip ini menekankan pencapaian konsensus melalui diskusi dan penghargaan terhadap perbedaan pendapat. Namun, dalam praktiknya, terdapat tantangan seperti kurangnya pemahaman dan penghayatan terhadap nilai-nilai Pancasila, dominasi kelompok tertentu, kurangnya partisipasi masyarakat, serta adanya kepentingan politik dan ekonomi yang mengabaikan prinsip musyawarah mufakat. Penelitian ini mengeksplorasi konsep demokrasi Pancasila dan prinsip musyawarah mufakat, mengidentifikasi tantangan dalam implementasinya, serta mengusulkan upaya perbaikan seperti penguatan pendidikan dan sosialisasi nilai-nilai Pancasila, peningkatan kapasitas fasilitasi, penguatan mekanisme partisipasi masyarakat, dan penerapan prinsip good governance. Harmonisasi antara hak dan kewajiban dalam proses musyawarah mufakat menjadi kunci untuk mencapai keputusan yang adil, inklusif, dan dapat diterima semua pihak. Penelitian ini memberikan pemahaman mendalam tentang upaya mewujudkan demokrasi Pancasila yang sejati melalui implementasi prinsip musyawarah mufakat secara konsisten dan penuh komitmen.