UPAYA PENCEGAHAN TINDAKAN PUNGLI (PUNGUTAN LIAR) DI SMP NEGERI 24 MEDAN
Kata Kunci:
Pungutan Liar, Pendidikan Anti Korupsi, Upaya Pencegahan KorupsiAbstrak
Pengumpulan liar atau pungutan liar adalah praktik meminta bayaran yang tidak sesuai dengan peraturan, sering dianggap sebagai pemerasan, penipuan, atau korupsi. Faktor-faktor yang mempengaruhi korupsi meliputi penyalahgunaan wewenang, aspek mental, ekonomi, budaya organisasi, sumber daya manusia terbatas, dan pengawasan yang lemah. Pungutan liar diatur secara jelas dalam KUHP, namun tindakan pemerasan, penipuan, dan pungutan liar merupakan tindak pidana yang saling terkait. Penelitian ini membahas tentang pungli di sekolah, termasuk definisi, faktor-faktor penyebab, dampak, dan strategi pemberantasan. Penelitian ini juga membahas tentang peran dan tanggung jawab pelaksana layanan, pengawas, serta masyarakat dalam mengatasi pungli di sekolah. Dengan demikian, penelitian ini berharap dapat memahami lebih jauh tentang pungli di sekolah dan bagaimana kita dapat mengatasi masalah ini untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kejujuran di sekolah.