PEMBAGIAN HUKUM KAIDAH ILMU NAHWU: TINJAUAN PADA KITAB AL-IQTIRAH FI USHUL AL-NAHW
Kata Kunci:
perumusan, Kaidah Nahwu, al-Iqtirah fi Ushul al-nahwiAbstrak
Kitab Imam Al-Suyuth al-Iqtirah fi Ushul al-Nahwi merupakan salah satu kitab klasik dalam bidang linguistik Nahwu. Dalam buku ini Imam al-Suyuthi menawarkan konsep pemikirannya mengenai dalil-dalil penentuan dan penetapan hukum ilmu Nahwu, serta prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan dalam kajian ilmu Nahwu. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan konsep rumusan kaidah nahwu dalam kitab Imam Al-Suyuth al-Iqtirah fi Ushul al-Nahwi. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan penelitian kepustakaan. Teknik analisis data penelitian ini adalah analisis isi. Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa Imam Jalaluddin Al-Suyuth mempunyai konsep dalam merumuskan kaidah nahwu yang berbeda dengan pendapat ulama terdahulu seperti Ibnu Jinn dan al-Anbari. Ia meyakini empat usulan yaitu sama, ijmaa', qiyas dan istishab dijadikan landasan berpikir dalam menetapkan kaidah nahwu.