Prioritas Penanganan Lokasi Rawan Kecelakaan (LRK) pada Jalan Nasional
Kata Kunci:
Kecelakaan Lalu Lintas, Lokasi Rawan Kecelakaan, Preservasi JalanAbstrak
Panjang jalan nasinal Provinsi Jawa Tengah adalah 1.518,09 km dengan status kemantapan jalan 98,06 %.
Korban akibat kecelakaan di Provinsi Jawa Tengah menurut data Kepolisian Daerah Jawa Tengah untuk 3
(tiga) tahun berturut-turut: tahun 2018 jumlah korban sebanyak 26.209 orang, tahun 2019 jumlah korban
sebanyak 34.792 orang, tahun 2020 jumlah korban sebanyak 28.051 orang. Dampaknya adalah besarnya
biaya kecelakaan dan bagi korban dan keluarganya akibat kecelakaan lalu lintas. Tujuan penelitian ini
adalah mengidentifikasi Lokasi Rawan Kecelakaan (LRK) pada jalan nasional dengan memberikan
masukan dalam rangka perencanaan program preservasi jalan nasional. Metode yang digunakan dalam
penelitian ini adalah Metode Angka Ekivalen Kecelakaan dan Metode Biaya Kecelakaan (The Gross
Output) dengan biaya preservasi jalan. LRK Prioritas pada jalan nasional lintas utara tahun 2019 adalah10
LRK, tahun 2020 adalah 11 LRK dan tahun 2021 adalah 10 LRK. Hasil perhitungan BBKE pada LRK
Prioritas tahun 2019 sebesar Rp396.265.433.024, tahun 2020 sebesar Rp368.855.844.549, dan tahun 2021
sebesar Rp417.424.376.692. Secara umum penanganan LRK Prioritas belum terakomodir dalam
pelaksanaan preservasi jalan nasional. Penyusunan program dan anggaran preservasi jaringan jalan nasonal
menjadi satu kesatuan dengan program keselamatan jalan yaitu penanganan LRK Prioritas.
Priority for Handling Accident Prone Locations on National Road. The length
of the national road of the Central Java Province is 1,518.09 km with a road stability status of 98.06%.
Victims due to accidents in Central Java Province according to Central Java Regional Police data for 3
(three) consecutive years: in 2018 the number of victims was 26,209 people, in 2019 the number of victims
was 34,792 people, in 2020 the number of victims was 28,051 people. The impact is the cost of the accident
and for victims and their families as a result of traffic accidents. The purpose of this study is to identify
Accident Prone Locations on national roads by providing input in the framework of planning the national
road preservation program. The method used in this study is the Accident Equivalent Number Method and
The Gross Output with road preservation costs. Priority LRK on the north cross-national road in 2019 was
10 LRK, 2020 was 11 LRK and 2021 was 10 LRK. The results of BBKE calculations on Priority LRK in
2019 was IDR396.265.433.024, in 2020 was IDR368.855.844.549, and in 2021 was IDR417.424.376.692.
In general, the handling of Priority LRK has not been accommodated in the implementation of national
road preservation. The preparation of the national road network preservation program and budget is
integrated into the road safety program, namely the handling of Priority LRK.




