PERENCANAAN PEMBANGUNAN MAL PELAYANAN PUBLIK KABUPATEN PULANG PISAU TAHUN 2024
Kata Kunci:
Mal Pelayanan Publik, Perencanaan Teknis, Infrastruktur Publik, Arsitektur, Struktur BangunanAbstrak
Pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pulang Pisau merupakan bagian dari strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan efektivitas, keterpaduan, dan kualitas pelayanan publik melalui penyediaan fasilitas pelayanan terpadu. Penelitian ini bertujuan menganalisis proses perencanaan teknis MPP berdasarkan dokumen perencanaan arsitektural, struktural, mekanikal–elektrikal, serta spesifikasi teknis yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan pembangunan. Data diperoleh dari dokumen perencanaan teknis MPP, meliputi gambar rencana, analisis kebutuhan ruang, desain bangunan, rincian struktur, utilitas, serta spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi yang mencakup pekerjaan tanah, pondasi, beton bertulang, pasangan dinding, sanitasi, kelistrikan, HVAC, interior, hingga pekerjaan ruang server dan drainase. Hasil kajian menunjukkan bahwa perencanaan MPP dirancang sebagai bangunan permanen yang memenuhi standar teknis pembangunan gedung negara, dengan penekanan pada aspek keselamatan, keandalan struktur, efisiensi energi, kemudahan pemeliharaan, dan kenyamanan pengguna. Perencanaan mencakup komponen struktural seperti pondasi footplate, kolom dan balok beton bertulang, struktur atap baja, sistem utilitas, dan penataan ruang layanan publik. Dokumen spesifikasi teknis menetapkan standar material, metode kerja, uji kualitas, serta ketentuan pelaksanaan konstruksi sesuai SNI dan Permen PUPR No. 22/PRT/M/2018. Integrasi dokumen perencanaan menghasilkan blueprint konstruksi yang siap dilaksanakan secara terukur dan terkendali, sehingga mendukung penyediaan pelayanan publik yang efektif, cepat, dan terstandarisasi di Kabupaten Pulang Pisau.




