TABUNGAN HAJI PADA BANK SYARIAH DALAM TINJAUAN FIQIH MUAMALAH HAJJ SAVINGS AT ISLAMIC BANKS REVIEW OF FIQH MUAMALAH

Penulis

  • Mia Sulistianingsih Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Al-Wafa
  • Rizaludin Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Al-Wafa
  • Muhammad Misbakul Munir Sekolah Tinggi Ilmu Syariah Al-Wafa

Kata Kunci:

Tabungan Haji, Fatwa DSN MUI

Abstrak

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat minat masyarakat terhadap Tabungan Haji pada Bank Syariah di Indonesia melalui Kajian Fiqih Muamalah yang digagas oleh bank syariah Indonesia untuk masyarakat bangsa yang sebagian besar beragama Islam. Jajak pendapat menunjukkan bahwa banyak orang ingin melakukan perjalanan haji ke Mekah, tempat sucinya. Untuk membantu nasabah yang ingin mulai menabung untuk ibadah haji di Mekkah, Perbankan Syariah memperkenalkan program Tabungan Haji di Bank Syariah. Berdasarkan hasil penelitian, banyak orang yang ingin mulai menabung untuk ibadah haji dengan membuka rekening di bank syariah. Selain itu, perjalanan haji adalah proses yang memakan waktu. Selain itu, terdapat strategi dan komponen yang mendorong individu untuk menggunakan tabungan hajinya. berdasarkan fatwa DSN-MUI No. 29/DSN-MUI/VI/2002 yang telah menyempurnakan tata cara penyelenggaraan ibadah haji. Uang talangan haji tidak dapat diperoleh tanpa adanya akad al-qardh dan al-ijarah. Selain itu, ia mengikuti ajaran ekonomi syariah Islam.

The purpose of this research is to determine the level of public interest in Hajj Savings at Sharia Banks in Indonesia through the Muamalah Fiqh Study which was initiated by Indonesian sharia banks for the nation's community, the majority of which are Muslim. Polls show that many people want to make the pilgrimage to Mecca, its holy site. To help customers who want to start saving for the Hajj pilgrimage in Mecca, Sharia Banking introduced the Hajj Savings program at Bank Syariah. Based on research results, many people want to start saving for the Hajj by opening an account at a sharia bank. In addition, the pilgrimage is a time-consuming process. In addition, there are strategies and components that encourage individuals to use their Hajj savings. based on DSN-MUI fatwa no. 29/DSN-MUI/VI/2002 which has perfected the procedures for organizing the Hajj pilgrimage. Hajj bailout money cannot be obtained without an al-qardh and al-ijarah agreement. Apart from that, he follows Islamic sharia economic teachings.

Unduhan

Diterbitkan

2024-02-01