KEBIJAKAN REGULATOR DALAM PENGUATAN LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH : ANALISIS KEBIJAKAN NASIONAL, INTERNATIONAL DAN DAMPAKNYA TERHADAP INDUSTRI KEUANGAN SYARIAH

Penulis

  • Dhea Alpina Giawa Universitas Islam Sumatera Utara
  • Muhammad Khalil Hanafiah Universitas Islam Sumatera Utara
  • Mahatir Muhammad Sidebang Universitas Islam Sumatera Utara
  • Yeni Susanti Universitas Islam Sumatera Utara
  • Ajeng Pratiwi Universitas Islam Sumatera Utara
  • Ismail Universitas Islam Sumatera Utara

Kata Kunci:

Kebijakan Regulator, Lembaga Keuangan Syariah, Tata Kelola Syariah, Standar Internasional, Maqasid Al-Shariah

Abstrak

Perkembangan industri keuangan syariah global menunjukkan pertumbuhan yang substansial, namun integrasi sistem keuangan ganda dan kompleksitas harmonisasi regulasi masih menjadi tantangan utama. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi dampak kebijakan regulator, baik pada tingkat nasional maupun internasional, terhadap penguatan lembaga keuangan syariah. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif-analitis melalui studi literatur dan analisis konten, penelitian ini mengkaji kerangka regulasi, tantangan implementasi, serta peran inovasi digital dalam industri. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan regulator yang dirancang khusus untuk karakteristik syariah berkontribusi signifikan terhadap peningkatan kepatuhan syariah, kualitas tata kelola (Shariah Governance), dan stabilitas kelembagaan. Harmonisasi antara kebijakan nasional dengan standar internasional seperti AAOIFI dan IFSB terbukti memberikan dampak positif terhadap konsistensi praktik manajemen risiko dan daya saing global. Selain itu, regulasi yang adaptif terhadap inovasi digital ditemukan mampu memperluas inklusi finansial, meskipun efektivitasnya tetap bergantung pada kualitas implementasi dan tingkat literasi masyarakat. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan lembaga keuangan syariah memerlukan pendekatan regulasi yang komprehensif, terintegrasi, dan berorientasi pada tujuan maqasid al-shariah.

The global Islamic finance industry has shown substantial growth, but the integration of multiple financial systems and the complexity of regulatory harmonization remain major challenges. This study aims to evaluate the impact of regulatory policies, both at the national and international levels, on strengthening Islamic financial institutions. Using a qualitative, descriptive-analytical approach through literature review and content analysis, this study examines the regulatory framework, implementation challenges, and the role of digital innovation in the industry. The results indicate that regulatory policies specifically designed to address Islamic principles contribute significantly to improving Islamic compliance, the quality of governance (Shariah), and institutional stability. Harmonization between national policies and international standards such as those of the AAOIFI and IFSB has been shown to positively impact the consistency of risk management practices and global competitiveness. Furthermore, regulations that adapt to digital innovation have been found to expand financial inclusion, although their effectiveness remains dependent on the quality of implementation and the level of public literacy. This study concludes that strengthening Islamic financial institutions requires a comprehensive, integrated regulatory approach oriented toward the objectives of the maqasid al-shariah.

Unduhan

Diterbitkan

2026-01-30