ANALISIS PERAN NEGARA DALAM MENGATUR HARGA KEBUTUHAN POKOK BERDASARKAN EKONOMI POLITIK ISLAM
Kata Kunci:
Peran Negara, Harga Kebutuhan Pokok, Ekonomi Politik Islam, Keadilan EkonomiAbstrak
Permasalahan harga kebutuhan pokok merupakan isu strategis yang memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat dan stabilitas ekonomi. Fluktuasi harga yang tiak terkendali sering kali merugikan kelompok berpendapatan rendah dan mencerminkan kegagalan mekanisme pasar. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran negara dalam mengatur harga kebutuhan pokok berdasarkan perspektif ekonomi politik Islam. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan studi literatur dan normatif, menggunakan sumber data sekunder berupa buku, jurnal ilmiah, dan regulasi yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa dalam ekonomi politik Islam, negara memiliki legitimasi normatif untuk melakukan intervensi harga ketika terjadi distorsi pasar yang menimbulkan kemudaratan publik. Instrumen seperti pengawasan pasar (hisbah), pengendalian distribusi, subsidi, serta penegakan larangan penimbunan (ihtikar) merupakan bentuk peran negara dalam menjaga keadilan dan stabilitas harga. Kebijakan harga kebutuhan pokok di Indonesia pada prinsipnya sejalan dengan nilai perlindungan terhadap masyarakat, namun masih menghadapi tantangan pada aspek implementasi dan pengawasan. Oleh karena itu, penguatan peran negara yang berlandaskan nilai keadilan, kemaslahatan, dan etika ekonomi Islam menjadi kunci dalam mewujudkan sistem harga kebutuhan pokok yang adil dan berkelanjutan.
The issue of basic commodity prices is a strategic economic concern that directly affects public welfare and economic stability. Uncontrolled price fluctuations often disadvantage low-income communities and indicate market failure. This study aims to analyze the role of the state in regulating basic commodity prices from the perspective of Islamic political economy. This research employs a qualitative method with a normative and literature-based approach, utilizing secondary data from books, academic journals, and relevant government regulations. The findings indicate that Islamic political economy provides normative legitimacy for state intervention in pricing when market mechanisms create public harm. Instruments such as market supervision (hisbah), distribution control, subsidies, and enforcement against hoarding (ihtikar) represent the state's role in maintaining price justice and stability. In Indonesia, basic commodity price policies are generally aligned with the principle of protecting public welfare; however, challenges remain in terms of implementation and supervision. Therefore, strengthening the state's role based on justice, public interest (maslahah), and Islamic economic ethics is essential to achieving a fair and sustainable pricing system for basic necessities.




