PERAN BANK INDONESIA DALAM KEUANGAN SYARIAH: IMPLEMENTASI KEBIJAKAN MONETER, PENGAWASAN, DAN STABILITAS SISTEM KEUANGAN SYARIAH DI INDONESIA
Kata Kunci:
Bank Indonesia, Kebijakan Moneter Syariah, Pengawasan Syariah, Stabilitas Keuangan SyariahAbstrak
Perkembangan keuangan syariah di Indonesia menunjukkan pertumbuhan signifikan melalui peningkatan aset, perluasan pangsa pasar, dan penguatan peran kebijakan moneter berbasis prinsip syariah. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis peran Bank Indonesia (BI) dalam kebijakan moneter syariah, mekanisme pengawasan, serta kontribusinya dalam menjaga stabilitas sistem keuangan syariah. Penelitian menggunakan metode studi pustaka dengan menelaah laporan resmi Bank Indonesia, publikasi Otoritas Jasa Keuangan, serta penelitian akademik periode 2020–2025. Hasil kajian menunjukkan bahwa BI berperan strategis melalui pengembangan instrumen moneter syariah seperti SBIS, SukBI, dan PLM Syariah; integrasi kebijakan makroprudensial; serta penguatan infrastruktur pasar keuangan syariah. Selain itu, koordinasi dengan OJK dan DPS terbukti meningkatkan kepatuhan syariah dan mitigasi risiko sistemik. Stabilitas perbankan syariah tetap terjaga dengan indikator CAR tinggi, NPF terkontrol, dan profitabilitas membaik pascapandemi. Artikel ini menegaskan bahwa sinergi antarotoritas dan perluasan instrumen moneter syariah merupakan kunci memperkuat ketahanan sistem keuangan syariah nasional.




