PERAN SISTEM INFORMASI KEUANGAN DAERAH (SIKD) DALAM MEWUJUDKAN AKUNTABILITAS KEUANGAN PUBLIK: STUDI KUALITATIF PADA PEMERINTAH DAERAH DI PROVINSI SUMATERA UTARA
Kata Kunci:
Sistem Informasi Keuangan Daerah, Akuntabilitas Keuangan Publik, Pemerintah Daerah, Manajemen Keuangan, Tata Kelola PemerintahanAbstrak
Abstrak − Tata kelola keuangan pemerintah daerah yang akuntabel mensyaratkan keberadaan sistem informasi yang handal dan terintegrasi. Kajian ini menelaah sejauh mana Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) mampu mendorong penguatan pertanggungjawaban keuangan publik di Provinsi Sumatera Utara dalam kurun waktu 2021 hingga 2024. Metode yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik telaah dokumen, meliputi LKPD, kebijakan keuangan daerah, dan laporan evaluasi resmi. Hasil analisis memperlihatkan bahwa SIKD terbukti mendorong keterpaduan administrasi lintas perangkat daerah, disiplin pelaporan tepat waktu, serta keterbukaan informasi kepada publik, yang dikuatkan oleh raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebelas kali beruntun sejak 2014 sampai 2024 dan predikat Informatif dalam evaluasi keterbukaan informasi nasional tahun 2024. Kendati demikian, temuan BPK yang berulang menyiratkan bahwa kepatuhan formal belum sepenuhnya diimbangi mutu substantif pengelolaan akibat lemahnya kompetensi aparatur di satuan kerja daerah. Penguatan SIKD harus disertai pembinaan kapasitas SDM yang terprogram dan pemutakhiran infrastruktur digital secara berkelanjutan.
Abstract − Accountable regional financial governance requires a reliable and integrated information system. This study investigates the extent to which the Regional Financial Information System (SIKD) has advanced public financial accountability in North Sumatra Province throughout 2021 to 2024. Employing a descriptive qualitative method through document review, the research draws on regional financial statements, fiscal policy documents, and official evaluation reports. Analysis demonstrates that SIKD has fostered administrative cohesion across government units, disciplined timely reporting, and broader public disclosure of financial data, reinforced by eleven successive Unqualified Opinions from the Supreme Audit Board since 2014 through 2024 and an Informative rating in the 2024 national transparency assessment. Nonetheless, persistent audit findings suggest that formal compliance has yet to be matched by substantive governance quality, largely owing to insufficient personnel competency at the agency level. Strengthening SIKD must therefore be accompanied by structured human resource development and continuous digital infrastructure modernization.




