ANALISIS FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI KETIDAKPATUHAN MASYARAKAT DALAM MEMBAYAR PAJAK KENDARAAN BERMOTOR

(Studi Kasus Pada Kantor Samsat Wilayah Kota Sukabumi)

Penulis

  • Wulan Fitriani Ramadan Universitas Muhammadiyah Sukabumi
  • Elan Eriswanto Universitas Muhammadiyah Sukabumi

Kata Kunci:

Ketidakpatuhan Pajak, Pajak Kendaraan Bermotor, Pengetahuan Perpajakan, Kesadaran Pajak, Kualitas Pelayanan Perpajakan, Sanksi Pajak, Kebijakan Perpajakan, Pelayanan Publik

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi ketidakpatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan teknik pengambilan sampel stratifikasi acak. Sampel penelitian ini berjumlah 20 responden yang dipilih dari masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan perpajakan, kesadaran pajak, kualitas pelayanan perpajakan, dan sanksi pajak berpengaruh signifikan terhadap ketidakpatuhan masyarakat. Pengetahuan perpajakan dan kesadaran pajak memiliki pengaruh negatif terkuat terhadap ketidakpatuhan masyarakat. Penelitian ini memberikan kontribusi pada pemahaman faktor-faktor yang mempengaruhi ketidakpatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan dapat digunakan sebagai acuan untuk perbaikan kebijakan perpajakan dan pelayanan publik.

This research aims to analyze the factors that influence people's noncompliance in paying motor vehicle taxes. The research method used is quantitative with random stratified sampling techniques. The sample for this research consisted of 150 respondents selected from people who own motorized vehicles. The research results show that tax knowledge, tax awareness, quality of tax services, and tax sanctions have a significant effect on public non-compliance. Tax knowledge and tax awareness have the strongest negative influence on public noncompliance. This research contributes to understanding the factors that influence public non-compliance in paying motor vehicle taxes and can be used as a reference for improving tax policies and public services.

Unduhan

Diterbitkan

2025-02-27