ANALISIS PENERAPAN PERHITUNGAN, PEMOTONGAN, PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 21 PADA PT. SUKSES PRIMA NUSANTARA
Kata Kunci:
Pajak Penghasilan, Gaji KaryawanAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui cara dan sistem perhitungan dan pemotongan PPh 21.Jenis penelitian yang digunakan peneliti adalah penelitian Deskriptif.Hasil Penelitian ini adalah cara dan sistem perhitungan dan pemotongan PPh pasal 21 atas gaji karyawan tetap pada PT.Sukses Prima Nusantara ini belum sesuai dengan Undang – Undang perpajakan ,karena dalam perhitungan PPh 21 atas gaji karyawan ternyata perusahaan masih menggunakan tarif PTKP lama,sedangkan menurut PMK 101/pmk.010/2016 besarnya tarif PTKP telah berubah/diperbarui sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI ,untuk itu Perusahaan harus mengetahui informasi - informasi mengenai Undang - Undang maupun peraturan perpajakan yang terbaru,sehingga tidak terjadi kesalahan dalam perhitungan dan pemotongan pajak terutang. Selain itu perusahaan juga tidak memberikan denda kepada karyawan tetap yang tidak memiliki NPWP,karena menurut Undang – Undang No.36 Tahun 2008 ayat (5a) dinyatakan bahwa besarnya tarif yang diterapkan terhadap wajib pajak yang tidak menunjukan Nomor Pokok Wajib Pajak maka pembayaran pajak nya lebih tinggi 20% (dua puluh persen) dari pada tarif yang diterapkan terhadap wajib pajak yang menunjukan Nomor Pokok Wajib Pajak.