PERAN PASAR KEUANGAN SYARIAH DALAM MENDUKUNG STABILITAS MONETER DI ERA DIGITAL
Kata Kunci:
Pasar Keuangan Syariah, Stabilitas Moneter, Era DigitalAbstrak
Pasar keuangan syariah telah berkembang pesat di era digital, menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung stabilitas moneter dan pertumbuhan ekonomi global. Keberadaan pasar keuangan syariah tidak hanya berperan dalam menyediakan alternatif keuangan berbasis prinsip syariah, tetapi juga mendorong inklusi keuangan melalui penerapan teknologi digital. Artikel ini menganalisis secara mendalam bagaimana prinsip-prinsip syariah, seperti larangan riba, gharar, dan maysir, diterapkan dalam transaksi di pasar keuangan digital serta mekanisme-mekanisme yang digunakan untuk memastikan kesesuaian dengan syariah. Selain itu, penelitian ini mengeksplorasi dampak integrasi teknologi terhadap stabilitas ekonomi, baik dari sisi efisiensi sistem pembayaran, pengelolaan risiko, hingga aksesibilitas layanan keuangan yang lebih luas. Penelitian ini juga menyoroti berbagai tantangan yang dihadapi dalam mengintegrasikan teknologi modern dengan sistem keuangan syariah, seperti ketidakpastian regulasi, kurangnya literasi keuangan digital di kalangan masyarakat, dan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap produk-produk keuangan digital berbasis syariah. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan analisis data sekunder yang mencakup literatur terkini dan laporan industri, yang kemudian disandingkan dengan pandangan para ahli syariah dan ekonomi digital. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pasar keuangan syariah berbasis digital memiliki potensi besar untuk mendukung stabilitas moneter melalui peningkatan efisiensi, keadilan ekonomi, dan keberlanjutan. Namun, keberhasilannya sangat bergantung pada kerjasama antara regulator, penyedia layanan keuangan, dan lembaga keuangan syariah untuk mengatasi berbagai hambatan yang ada. Artikel ini merekomendasikan penguatan regulasi, peningkatan literasi keuangan digital, serta inovasi teknologi berbasis nilai-nilai syariah untuk mendukung pengembangan pasar keuangan syariah yang lebih inklusif dan berdaya saing di era digital.
Islamic financial markets have grown rapidly in the digital age, becoming one of the important instruments in supporting monetary stability and global economic growth. The existence of sharia financial markets not only plays a role in providing financial alternatives based on sharia principles, but also encourages financial inclusion through the application of digital technology. This article analyzes in-depth how sharia principles, such as the prohibition of usury, gharar, and maysir, are applied in transactions in the digital financial markets as well as the mechanisms used to ensure conformity with sharia. In addition, this research explores the impact of technological integration on economic stability, both in terms of payment system efficiency, risk management, to wider accessibility of financial services. The research also highlights the challenges faced in integrating modern technologies with sharia financial systems, such as regulatory uncertainty, lack of digital financial literacy among the public, and the need for stricter oversight of sharia-based digital financial products. The study used a qualitative approach with secondary data analysis covering up-to-date literature and industry reports, which were then juxtulated with the views of sharia experts and the digital economy. The results showed that digital-based Islamic financial markets have great potential to support monetary stability through increased efficiency, economic fairness, and sustainability. However, its success largely depends on the cooperation between regulators, financial service providers, and sharia financial institutions to address the various barriers that exist. This article recommends strengthening regulation, increasing digital financial literacy, as well as technological innovations based on sharia values to support the development of more inclusive and competitive Islamic financial markets in the digital age.