POTENSI DAN BAHAYA PEMBUKAAN EKSPOR PASIR LAUT PASCA LARANGAN 20 TAHUN
Kata Kunci:
Penjualan Pasir Laut, Ekosistem Laut, Pemerintahan, Indonesia, Perekonomian LautAbstrak
Kebijakan membuka kembali penjualan pasir laut setelah larangan selama 20 tahun adalah langkah besar dalam merevitalisasi perekonomian kelautan Indonesia. Kajian ini dilakukan dengan tujuan untuk menganalisis dampak ekonomi, sosial, dan lingkungan dari kebijakan ini. Metodologi yang digunakan adalah analisis kualitatif dan kuantitatif dengan data sekunder dari laporan pemerintah, studi kasus dan literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terbukanya ekspor pasir dari laut akan meningkatkan pendapatan pemerintah dan menciptakan lapangan kerja di sektor konstruksi. Namun terdapat risiko kerusakan ekosistem laut yang harus diantisipasi. Studi ini juga mengidentifikasi tantangan hukum dan peraturan yang perlu dipertahankan. Kesimpulan penelitian ini menekankan perlunya keseimbangan kebijakan antara pemanfaatan sumber daya dan perlindungan lingkungan, serta rekomendasi penelitian lebih lanjut mengenai pengelolaan sumber daya alam.
The policy of reopening the export of sea sand after a 20-year ban is a significant step in revitalizing Indonesia's maritime economy. This study aims to analyze the economic, social, and environmental impacts of this policy. The methodology used includes qualitative and quantitative analysis with secondary data from government reports, case studies, and relevant literature. The findings indicate that the reopening of sea sand exports will increase government revenue and create jobs in the construction sector. However, there are risks of damage to marine ecosystems that must be anticipated. This study also identifies legal and regulatory challenges that need to be addressed. The conclusion emphasizes the necessity of balancing policies between resource utilization and environmental protection, as well as recommendations for further research on natural resource management.