PENGARUH SUSTAINABILITY REPORT TERHADAP NILAI PERUSAHAAN DENGAN DEWAN KOMISARIS INDEPENDEN SEBAGAI VARIABEL MODERASI: STUDI PADA PERUSAHAAN SEKTOR NON-KEUANGAN LQ45 PERIODE 2021-2023

Penulis

  • Fairuz Chairunnisa Azma Universitas Lampung
  • Yuztitya Asmaranti Universitas Lampung

Kata Kunci:

Sustainability Report, Nilai Perusahaan, Dewan Komisaris Independen, Moderated Regression Analysis, LQ45

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh sustainability report terhadap nilai perusahaan dengan Dewan Komisaris Independen (DKI) sebagai variabel moderasi pada perusahaan sektor non-keuangan yang tergabung dalam indeks LQ45 di Bursa Efek Indonesia periode 2021-2023. Metode yang digunakan adalah Moderated Regression Analysis (MRA) dengan menggunakan 66 observasi setelah proses eliminasi outlier. Variabel nilai perusahaan diukur menggunakan Tobin's Q, sustainability report diukur dengan Sustainability Disclosure Index (SRDI) berbasis indikator GRI G4, dan DKI diukur melalui proporsi komisaris independen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) sustainability report tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan (sig. 0,069), sehingga H1 tidak terdukung; (2) Dewan Komisaris Independen tidak berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan (sig. 0,738), sehingga H2 tidak terdukung; (3) Dewan Komisaris Independen tidak mampu memoderasi pengaruh sustainability report terhadap nilai perusahaan (sig. 0,162), sehingga H3 tidak terdukung. Model regresi memiliki nilai Adjusted R² sebesar 21,6%, signifikan pada F = 4,577 (sig. 0,001). Temuan ini mengindikasikan bahwa di pasar modal Indonesia, khususnya pada periode pemulihan pasca-pandemi, investor belum sepenuhnya merespons informasi keberlanjutan sebagai sinyal peningkatan nilai perusahaan.

Unduhan

Diterbitkan

2026-06-30