ANALISIS RASIO KEUANGAN DAERAH KABUPATEN NIAS SELATAN TAHUN 2023-2024: KEMANDIRIAN , EFISIENSI, DAN KESERASIAN BELANJA
Kata Kunci:
Rasio Keuangan Daerah, Kemandirian Fiskal, Pendapatan Asli Daerah, Efisiensi Belanja, Keserasian Belanja, LKPDAbstrak
Otonomi daerah menuntut pemerintah kabupaten untuk mengelola keuangan daerah secara mandiri, efisien, dan proporsional. Kabupaten Nias Selatan, sebagai salah satu daerah dengan struktur fiskal yang sangat bergantung pada dana transfer pusat, menghadapi tantangan signifikan dalam optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pengelolaan belanja yang berimbang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kondisi keuangan daerah Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2023-2024 melalui pendekatan rasio keuangan daerah, meliputi rasio kemandirian keuangan, efektivitas PAD, efisiensi belanja, dan keserasian belanja (belanja operasi dan belanja modal). Penelitian menggunakan metode deskriptif-kuantitatif dengan data sekunder bersumber dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Audited Kabupaten Nias Selatan Tahun Anggaran 2024. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rasio kemandirian keuangan daerah hanya sebesar 2,04% pada tahun 2024, bahkan menurun dari 2,52% pada tahun 2023, mengindikasikan ketergantungan fiskal yang sangat tinggi terhadap dana transfer (97,13% dari total pendapatan). Meskipun rasio efektivitas PAD mencapai 139,53%, kontribusi absolut PAD justru menurun 18,98% dibandingkan tahun sebelumnya. Rasio efisiensi belanja melampaui 100% (102,60%), menandakan defisit anggaran. Rasio keserasian belanja menunjukkan dominasi belanja operasi (51,84%) dibanding belanja modal (18,36%), dengan belanja pegawai mencapai 55,20% dari belanja operasi. Penelitian ini berkontribusi pada pemetaan kerentanan fiskal daerah pemekaran dan menjadi dasar rekomendasi kebijakan intensifikasi PAD serta realokasi belanja yang lebih produktif.




