PERAN WALI NIKAH DALAM MENJAGA KESUCIAN PERNIKAHAN DALAM BERBAGAI PANDANGAN
Kata Kunci:
Peran wali nikah, Hukum IslamAbstrak
Penelitian ini meneliti isu yang kontroversial dalam hukum Islam mengenai peran dan wewenang wali nikah. Studi ini memfokuskan pada dua masalah utama: (1) Memahami peran wali menurut empat mazhab utama (Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hanbali), dan (2) Menelaah peran dan hak wali nikah saat ini dalam konteks masyarakat kontemporer. Melalui analisis komparatif, penelitian ini mengungkap bahwa meskipun sebagian besar ulama sepakat bahwa pernikahan tanpa persetujuan wali adalah batal, masih terdapat ambiguitas mengenai hak dan kewajiban spesifik wali. Sebagai contoh, mazhab Hanafi berselisih dengan menganggap pernikahan sah bahkan tanpa wali, bertentangan dengan konsensus ulama lainnya. Mengenai keterapan peran wali dalam zaman modern, penulis mengajukan argumen untuk keberadaan wali guna melindungi kepentingan wanita yang terlibat, terutama saat ia mungkin kurang matang atau berpengalaman untuk memilih pasangan yang sesuai. Namun, dalam kasus di mana wanita tersebut sudah dewasa dan mampu membuat keputusan yang terinformasi, persyaratan persetujuan wali mungkin dianggap tidak lagi diperlukan.